Caralapor SPT 1770 SS. Bagi wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan selain dari usaha atau pekerjaan bebas dengan jumlah penghasilan bruto tidak lebih dari Rp 60 juta menggunakan formulir SPT1770SS. Berikut cara melapor SPT Tahunan 1770 SS: Buka djponline dengan memilih LOGIN pada masukkan NPWP dan kata sandi, masukkan
You're Reading a Free Preview Pages 12 to 58 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 79 to 115 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 123 to 133 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Page 137 is not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 146 to 154 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 159 to 163 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Page 169 is not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 178 to 182 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 187 to 208 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 213 to 214 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 219 to 240 are not shown in this preview.
2016ๅนด5ๆ. ๆฅๅธธ่ฑไผ่ฉฑใใฌใผใบ๏ผ็ฌ้่ฑไฝๆ๏ผ. ใใซใใปใซใใ็ใใใปๆข
้จๅ
ฅใใป่บซไฝใใ ใใใใ่ฑ่ชใง๏ผ. ๆข
้จใซไฝฟใ่ฑ่ช่กจ็พ2. 2016ๅนด5ๆ31ๆฅ. ๅคใฎ่ฑ่ช่กจ็พ. ใใธใกใธใกใใใปใฆใใฆใๅไธปใใ่ฑ่ชใง๏ผ. ๆข
้จใฎๆๆใซไฝฟใใใใช่ฑ่ชใใฌใผใบ1. 2016ๅนด5ๆ
You're Reading a Free Preview Pages 50 to 211 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 245 to 280 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 333 to 345 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 379 to 486 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 507 to 508 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 513 to 527 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 532 to 540 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 545 to 547 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 552 to 565 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 594 to 644 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 669 to 700 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 713 to 734 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 747 to 762 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 784 to 791 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 795 to 805 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 809 to 820 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 824 to 827 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 831 to 836 are not shown in this preview.
ใใฅใผใน2020ๅนดใใญ้็ใทใผใบใณใ6ๆ19ๆฅ้ๅนๆฑบๅฎ๏ผ6ๆ2ๆฅใใ่กใใใ็ทด็ฟ่ฉฆๅใฎไธญ็ถใฏใใใฎ๏ผ 2020ๅนด5ๆ28ๆฅ ใฐใฉในใฟ็ฎก็ไบบ Homi
You're Reading a Free Preview Pages 51 to 76 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 83 to 100 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 107 to 117 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 125 to 140 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 204 to 262 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 282 to 423 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Page 463 is not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 532 to 562 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 587 to 625 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 650 to 710 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 736 to 851 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 970 to 1061 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 1136 to 1155 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 1230 to 1260 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 1335 to 1389 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 1464 to 1955 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 2013 to 2046 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 2065 to 2108 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 2122 to 2144 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 2158 to 2222 are not shown in this preview.
Namununtuk tahun 2016, anda harus mengisi SPT dulu di aplikasi E SPT kemudian menguploadnya di DJPonline. Selengkapnya silahkan membaca : SPT 1770 Efiling DJP Online OP Usahawan dan Pekerjaan Bebas Masih bingung SPT mana yang harus anda pakai? hubungi kantor pajak terdekat atau kring pajak : 1500200 Lapor Pajak di DJP Online
Pengenalan Aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS 2016 adalah aplikasi yang sangat dibutuhkan dalam melakukan pelaporan pajak penghasilan untuk wajib pajak orang pribadi. Aplikasi ini digunakan untuk melaporkan pajak pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan, usaha, dan sumber-sumber lain yang memerlukan pelaporan pajak. Tentang Aplikasi A2 Aplikasi A2 merupakan aplikasi yang digunakan untuk melaporkan pajak penghasilan orang pribadi yang memiliki penghasilan dari usaha. Aplikasi ini disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak DJP untuk mempermudah pelaporan pajak penghasilan bagi wajib A2 memungkinkan wajib pajak untuk menghitung besarnya pajak penghasilan yang harus dibayar berdasarkan penghasilan yang diperoleh dari usaha. Aplikasi ini juga memungkinkan wajib pajak untuk menghitung besarnya pengurangan pajak yang dapat diterima. Tentang SPT 1770 S dan 1770 SS SPT 1770 S dan 1770 SS merupakan formulir pajak yang digunakan untuk melaporkan pajak penghasilan orang pribadi yang memiliki penghasilan dari pekerjaan dan sumber-sumber lain. SPT 1770 S digunakan untuk melaporkan pajak penghasilan orang pribadi yang memiliki penghasilan dari pekerjaan yang dikenakan pajak final. Sementara SPT 1770 SS digunakan untuk melaporkan pajak penghasilan orang pribadi yang memiliki penghasilan dari sumber-sumber lain yang tidak dikenakan pajak final. Manfaat Aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS Dalam melakukan pelaporan pajak penghasilan, aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS mempermudah wajib pajak dalam menghitung besarnya pajak yang harus dibayar dan menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak. Selain itu, pelaporan pajak yang dilakukan secara online melalui aplikasi ini juga memungkinkan wajib pajak untuk menghindari antrian panjang di kantor pajak. Cara Menggunakan Aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS Untuk menggunakan aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS, wajib pajak harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi tersebut dari situs resmi DJP. Setelah aplikasi terunduh, wajib pajak dapat menginstal aplikasi tersebut pada komputer atau terinstal, wajib pajak dapat memasukkan data tentang penghasilannya secara detail dan memasukkan data tentang pengurangan pajak yang dapat diterima. Setelah semua data terisi dengan benar, aplikasi A2 akan menghitung pajak yang harus dibayar oleh wajib melaporkan pajak melalui SPT 1770 S dan 1770 SS, wajib pajak harus mengisi formulir tersebut dengan benar dan melampirkan dokumen pendukung seperti slip gaji, bukti potong, dan sertifikat penghasilan lainnya. Setelah formulir diisi, wajib pajak dapat melakukan pelaporan pajak melalui laman e-Filing pada situs DJP. Kelebihan Aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS Salah satu kelebihan dari aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS adalah kemudahan dalam menghitung besarnya pajak yang harus dibayar dan menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak. Selain itu, pelaporan pajak yang dilakukan secara online melalui aplikasi ini juga memungkinkan wajib pajak untuk menghindari antrian panjang di kantor pajak. Kekurangan Aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS Meskipun aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS memiliki banyak kelebihan, aplikasi ini juga memiliki beberapa kekurangan. Salah satunya adalah sulitnya mendapatkan bantuan teknis dari petugas DJP dalam penggunaan aplikasi itu, beberapa wajib pajak juga mengalami kesulitan dalam mengisi formulir SPT 1770 S dan 1770 SS karena kurangnya pemahaman tentang penghitungan pajak penghasilan. Kesimpulan Aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS 2016 adalah aplikasi yang sangat dibutuhkan dalam pelaporan pajak penghasilan bagi wajib pajak orang pribadi. Meskipun aplikasi ini memiliki kelebihan, wajib pajak juga harus berhati-hati dalam mengisi formulir pajak dan memastikan bahwa data yang diisi benar. FAQ 1. Bagaimana cara mendapatkan aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS 2016? Aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS 2016 dapat diunduh secara gratis melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak. 2. Apa saja data yang harus diisi dalam aplikasi A2? Data yang harus diisi dalam aplikasi A2 adalah besarnya penghasilan dari usaha dan besarnya pengurangan pajak yang dapat diterima. 3. Apakah aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS 2016 hanya dapat digunakan oleh wajib pajak yang memiliki penghasilan dari usaha? Tidak, aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS 2016 dapat digunakan oleh wajib pajak yang memiliki penghasilan dari pekerjaan dan sumber-sumber lain. 4. Bagaimana cara mendapatkan bantuan teknis dari petugas DJP dalam penggunaan aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS 2016? Wajib pajak dapat menghubungi DJP melalui call center atau langsung mendatangi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan bantuan teknis dalam penggunaan aplikasi A2 dan SPT 1770 S dan 1770 SS 2016. 5. Apa saja dokumen pendukung yang harus dilampirkan dalam melaporkan pajak melalui SPT 1770 S dan 1770 SS? Dokumen pendukung yang harus dilampirkan dalam melaporkan pajak melalui SPT 1770 S dan 1770 SS adalah slip gaji, bukti potong, dan sertifikat penghasilan lainnya.
KonsultanPajak dan keuangan Terpercaya di Surabaya Smart Consultant. Panduan pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi formulir 1770 S dengan e-filing ini saya buat terutama untuk membantu ASN dan Anggota TNI/Polri dimana berdasarkan SE Menpan Nomor 8 Tahun 2015 diwajibkan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan
Jakarta Cara membuat SPT tahunan pribadi perlu anda ketahui. SPT adalah laporan wajib pajak WP atas pembayaran pajak penghasilan. Sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam peraturan perundang-undangan perpajakan, SPT tahunan merupakan surat pemberitahuan untuk satu tahun pajak. Ada beberapa jenis SPT tahunan PPH orang pribadi. Jenis ini diklasifikasikan berdasarkan status kepegawaian dan jumlah penghasilan, di antaranya 1770 SS, 1770 S, dan 1770. Ketentuannya, batas waktu pelaporan pajak bagi wajib pajak pribadi atau pekerja adalah maksimal tiga bulan setelah tahun pajak berakhir atau pada akhir Maret. Untuk melaporkan SPT tahunan pribadi, anda perlu mengetahui cara membuat SPT tahunan pribadi. Supaya tidak salah maupun keliru, langkah-langkah membuat SPT tahunan perlu diikuti dengan seksama. Berikut ini ulasan mengenai cara membuat SPT tahunan pribadi dan dokumen yang perlu disiapkan, yang telah dirangkum oleh dari berbagai sumber, Jumat 21/1/2022.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan SPT Pajak Penghasilan PPh pada tahun ini sebesar 85 Wajib Lapor SPT Tahunan PribadiPetugas melayani masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu 11/3/2020. Hingga 9 Maret 2020, pelaporan SPT pajak penghasilan PPh orang pribadi meningkat 34 persen jika dibandingkan pada tanggal yang sama tahun 2019. YuniarSementara dalam pelaporannya, formulir SPT adalah terbagi menjadi tiga yakni 1770 SS, 1770S, dan 1770. Berikut penjelasannya 1. SPT Tahunan 1770SS untuk wajib pajak pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan kotor tidak lebih dari Rp 60 juta. Di samping itu ia hanya bekerja pada satu perusahaan atau instansi dalam kurun waktu satu tahun. 2. SPT Tahunan 1770S untuk wajib pajak pribadi berstatus karyawan dengan jumlah penghasilan kotor lebih dari Rp 60 juta. Atau bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam kurun waktu satu tahun. 3. SPT Tahunan 1770 untuk wajib pajak pribadi yang mendapatkan penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas. Atau penghasilan dari satu atau lebih pemberi kerja, penghasilan yang dikenakan PPh final, dan penghasilan dalam negeri maupun luar negeri yang Perlu Disiapkan untuk Membuat SPT TahunanKTP dan NPWP. mengetahui cara membuat SPT tahunan pribadi, anda perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Berikut rinciannya 1. Kartu NPWP 2. KTP 3. Formulir yang telah disediakan di kantor Pelayanan Pajak KPP Dokumen ini dibutuhkan untuk membuat e-FIN atau Electronic Filing Identity Number yang nantinya digunakan untuk membuat SPT tahunan pribadi. Setelah semua data dan formulir terisi lengkap, serahkan kepada petugas di Seksi Pelayanan KPP. Paling lambat satu hari kerja e-FIN tersebut sudah dapat diperoleh, dan kamu bisa melanjutkan cara membuat SPT Tahunan pribadi secara menunggu masyarakat yang ingin melaporkan SPT di Kantor Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Rabu 11/3/2020. DJP menargetkan pelaporan SPT tahun ini bisa mencapai 15,2 juta atau sekitar 80 persen wajib pajak yang wajib melaporkan pembayaran pajaknya. YuniarBerikut ini cara membuat SPT tahunan pribadi yang wajib anda ketahui, antara lain 1. Registrasi EFIN Setelah mendapatkan EFIN, Anda perlu melakukan registrasi di situs DJP online. Berikut caranya a. Buka b. Masukkan NPWP dan EFIN, isi kode keamanan dan pilih submit. c. Setelah itu Anda akan menerima email aktivasi pada email yang sudah terdaftar. d. Klik link aktivasi yang dikirimkan melalui email, buat password dan lalukan login lagi menggunakan NPWP dan password yang telah dibuat. 2. Mengisi E-filling Setelah berhasil login, pilih menu E-filling. Berikut cara membuat SPT tahunan pribadi yang selanjutnya, antara lain a. Pilih buat SPT. b. Jawab beberapa pertanyaan yang ada. Dari sini Anda akan diarahkan pada jenis SPT yang harus diisi. c. Klik jenis SPT yang tertera, lalu mulailah mengisi data yang diperlukan. d. Isi tahun pajak, status SPT dan status pembetulan. Jika Anda baru pertama kali mengisi SPT tahunan pilih status SPT normal. Setelah itu klik berikutnya. e. Kemudian, Anda akan diminta untuk mengisi rincian pajak penghasilan. Isi rincian nominal pajak sesuai dengan bukti potong pajak yang dimiliki. Klik berikutnya. f. Cara membuat SPT tahunan selanjutnya adalah mengisi pajak final. Di sini Anda akan diminta mengisi penghasilan yang dikenakan PPh final dan dikecualikan dari objek pajak jika ada. Misal jika Anda mendapat hadiah undian sebesar Rp1 juta diisi pada pasar pengenaan pajak. Hadian sudah dipotong PPh Final 25% Rp250 ribu diisi pada bagian pajak penghasilan terutang. Sementara, bagian penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak adalah jenis pajak seperti warisan. Jika tidak ada, Anda bisa mengosongi kolom ini. g. Klik berikutnya, setelah ini Anda diminta untuk mengisi jumlah keseluruhan harta dan kewajiban yang dimiliki. Misal rumah, perabotan, kendaraan, dan sisa kredit. h. Setelah selesai, klik berikutnya. Di tahap selanjutnya, isi pernyataan dengan mencentang kolom setuju. Klik berikutnya. i. Anda akan menerima ringkasan SPT Anda dan pengambilan kode verifikasi. Ambil kode verifikasi dengan mengklik โDi Siniโ. j. Kode verifikasi akan dikirimkan melalui nomor telepon yang terdaftar. k. Setelah itu masukkan kode verifikasi di kolom โKode Verifikasiโ lalu Klik โKirim SPT.โ SPT sudah terkirim. l. Segera buka email, san Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik BPE SPT Tahunan PPh lewat email.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
3 Perusahaan / Pemberi Kerja bisa mengkoordinir SPT karyawannya untuk melakukan pelaporan SPT secara kolektif paling lambat tanggal 10 Maret 2016. 4. Batas Pelaporan untuk SPT Tahunan Orang Pribadi adalah 31 Maret 2016, sedangkan SPT Tahunan Badan adalah tanggal 30 April 2016. Referensi aturan : 1. Per-01/PJ/2016 Download. 2. Se-01/PJ/2016
DATA PEMBERI KERJA TAHUN PAJAK 2016 NAMA INSTANSI / BADAN LAIN KANTOR DINAS PENDIDIKAN NAMA BENDAHARA JABATAN BENDAHARA DINAS PENDIDIKAN NPWP INSTANSI / BADAN 002947786727000 ALAMAT INSTANSI / BADANNAMA PIMPINAN / PEMOTONG PAJAK SAHRUL NIP PIMPINAN / PEMOTONG PAJAK 197907172000121006 KOTA MALINAU TANGGAL PEMBUATAN SPT 20032017 PEKERJAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KLU RT.$ G%&' M'%'! D%๎ K'๎*๎ L๎+๎ NoNama PegawaiNIP / NRPNIK1๎!"1SAHRIAL1$%&&"1$&11๎1!'"'๎"&%&1๎PARTINAH1$'๎'11$&๎1๎๎๎'"'๎"1๎'๎$!HA๎DIR1$'"'๎%1$&'!1๎%'"'๎๎%''"1"NGANG JALUNG1$'1%11$&'!1๎"%JURIAH1$%&๎๎1$&"๎๎1'"'๎"๎๎%&1'SULAM LAING1!๎%%&๎'"'๎%$๎%&1๎RABIAH1$'"1๎1$&%๎๎1'"'๎'1'"1&PUSPA SUR๎ANI1$'&1๎111$$!"๎1'"'๎%11๎'&1$ERNAWATI1$''111%1$$๎$๎1'"'๎%%11''11MARLINA1$๎!๎๎1$$!'๎1'"'๎'๎!๎1 11NURHA๎ANI1$๎"๎1$1$$๎๎๎1'"'๎%$๎๎"11๎JALEHA1$๎1&๎1$$&๎๎1'"'๎"๎&๎111!MARIAM LAWAT1$๎1๎๎&๎'"๎''"'๎'&1๎๎11"ROSIHOL GULTOM1$'"๎%๎'"๎1!1%S๎AMSIAH1$'๎1$๎1%๎1'"'๎"$1'๎11'WEN*I1$'$๎1๎๎!1๎๎%'"'๎%๎๎'$11๎KASANORIATI1$'%$๎%๎%๎๎1'"'"'%'%11&E+IL OKTARIA1$&%$1"๎11๎๎!'"'๎%"$&%๎1$PERANI1$&"๎$๎๎1๎!'"'๎"$๎&"1๎ENDAH SRI WAH๎UNI1$%&''๎1%!'"'๎"''&%%๎1BERAHIM1$'"%$1$&"๎11'"'๎$%'"1๎๎RO,ALI RAHMAN1$๎๎$1%๎1"&1!๎! WESLE๎
osl1F. ei0nm8a60s.pages.dev/516ei0nm8a60s.pages.dev/11ei0nm8a60s.pages.dev/310ei0nm8a60s.pages.dev/49ei0nm8a60s.pages.dev/380ei0nm8a60s.pages.dev/123ei0nm8a60s.pages.dev/334ei0nm8a60s.pages.dev/236
aplikasi a2 dan spt 1770 s dan 1770 ss 2016